bintang.media – Terkait pelayanan BPJS dan umum dokter spesialis Rumah Sakit Pratama di kawasan KTM Lagita Bengkulu Utara, yang sempat di keluhkan salah satu pasien yang berobat tidak dapat dilayani dengan alasan belum ada MoU, tetap bisa dilayani.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara (Dinkes BU), Samsul Maarief, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jum’at (14/2/2020),
“Dokter Spesialis Rumah Sakit KTM Lagita, tetap bisa melayani BPJS maupun umum,” ungkapnya singkat. (ADV).
{*}