Senin, 12 Nopember 2018
Kontributor : Purwasih
Mukomuko – Pendirian Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT Usaha Sawit Mandiri (USM) yang terletak Bukit Solang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu disinyalir adanya peraktek suap, dan tidak memiliki kebun inti milik perusahaan mereka.
Agus selaku Manager Produksi PT USM dibincangi detakbengkulu.com beberapa waktu lalu diruang kerjanya menjelaskan, Bos besar atas nama Tomy warga keturunan tionghoa medan sedang pulang ke medan, selaku Manager Produksi dia hanya mengurusi bidang produksi, sedangkan adanya iformasi dugaan suap dalam pendirian pabrik dia tidak tahu.
“Saya disini hanya selaku Manager Produksi, jadi tugas saya hanya seputar produksi, kalau soal informasi suap dalam proses pendirian pabrik saya tidak tahu,” tutur Agus.

Azharman, Ketua DPW LSM SCW Provinsi Bengkulu
Ketua DPW LSM Sumateran Coruption Watch (SCW) Azharman (42) mengakui telah mengantongi data dugaan suap pada pendirian pabrik pengolahan sawit milik PT USM dan akan segera kirim surat laporan kepada pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK), menurut hitungan sementara LSM SCW uang suap pengurusan izin pendirian pabrik tersebut nominalnya mencapai miliaran rupiah.
“Pihak kami telah mengantongi data dugaan suap penerbitan izin pendirian pabrik pengolahan sawit tersebut dan dalam waktu dekat kami akan segera kirimkan laporan ke KPK,” tegas Azharman
Ditambahkan Azharman, dalam penerbitan izin pendirian pabrik pengolahan sawit milik PT USM tersebut melibatkan beberapa pejabat dikalangan pemerintah daerah Mukomuko, pihak legislatif tidak berkutik alias tidak digubris. Pihak SCW juga akan mengirimkan surat terbuka untk Presiden RI Joko Widodo.
“Dugaan suap itu melibatkan beberapa pejabat dikalangan pemerintah daerah Mukomuko, sedangkan suara wakil rakyat atau legislatif tidak digubris oleh pihak eksekutif, kami juga akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden,” demikian Azharman.